BeritaIndo – Pilot sekaligus selebgram Kapten Vincent Raditya dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan binary option Oxtrade. Polisi memastikan bakal segera memeriksa pelapor selaku korban dalam kasus tersebut.
”Penyidik sedang agendakan tanggal pemeriksaan. Kemungkinan dalam minggu depan,” Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Sabtu (2/4/2022).
Zulpan mengatakan kasus itu hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Pemeriksaan kepada pelapor ini untuk memastikan ada-tidaknya unsur pidana yang dilaporkan oleh pelapor kepada Kapten Vincent.
”Tentunya laporan sudah di terima polisi akan melakukan penyelidikan. Kemudian tentu akan memanggil dan memeriksa pelpor dulu dengan tentunya membawa bukti-bukti yang dimiliki pelapor terkait kerugian yang dialami atau pun penipuan, penggelapan, termasuk TPPU yang dilaporkan pelapor,” jelas Zulpan.
Dia menyebut kasus ini ditangani secara profesional. Pemeriksaan kepada pelapor akan dilakukan dalam waktu dekat sebelum penyidik memutuskan untuk memeriksa Kapten Vincent.
Laporan pertama itu dilayangkan oleh pria inisial MMH. Korban melaporkan Kapten Vincent ke Polda Metro Jaya. Laporan korban MMH- ini telah diterima di Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregister dengan n0mor LP/B/1578/III/2022/SPKR Polda Metro Jaya, tanggal 28 Maret 2022.
More Stories
KPK Balas Kritik Menderu, Bilang Buron Tak Cuma Harun Masiku
Diduga Gunakan Sabu, Aktor GI Ditangkap Polda Jabar
Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, 10 Prajurit TNI Jadi Tersangka, 5 Polisi Disanksi